Zulkifli: Mendag baru harus lakukan terobosan dalam bidang perdagangan

Zulkifli: Mendag baru harus lakukan terobosan pada bidang perdagangan

Ibukota – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan berpesan untuk calon Mendag mendatang untuk melakukan terobosan dalam bidang perdagangan guna mewujudkan perkembangan ekonomi 8 persen.

"Target presiden terpilih kan 8 persen, itu mesti kerja keras, kerja identik melakukan terobosan-terobosan baru," ujar Zulkifli ke Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Jumat.

Zulkifli juga mengungkapkan bahwa pemimpin baru di Kementerian Perdagangan harus meneruskan perundingan Kemitraan Kondisi Keuangan Komprehensif Indonesi serta Uni Eropa atau Indonesia – EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) yang tersebut masih berlangsung.

Menurutnya, hal ini penting untuk menghilangkan bermacam hambatan perdagangan antara Indonesia lalu Uni Eropa.

Lebih lanjut, kata Zulkifli, penyelesaian perjanjian dagang dengan negara lain akan dilimpahkan terhadap pemerintahan selanjutnya.

"Itu agar kita bebas dari tarif, jadi kalau perjanjian dagang itu untuk menghilangkan hambatan perdagangan yang digunakan sekarang banyak," katanya.

Masa kepemimpinan Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan akan berakhir pada 20 Oktober 2024, seiring dengan dilantiknya presiden terpilih Prabowo Subianto.

Zulkifli Hasan dilantik sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) oleh Presiden Jokowi pada periode Kabinet Indonesi Maju 2022-2024. Dirinya menggantikan pendahulunya Muhammad Lutfi.

Namanya masuk ke di salah satu dari 49 tokoh yang mana muncul sebagai calon menteri di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran periode 2024-2029.

Zulkifli diketahui menghampiri kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, di dalam kawasan Kartanegara IV, Ibukota Selatan, pada Hari Senin (14/10).

Dalam reuni tersebut, Prabowo memanggil bervariasi tokoh untuk mengisi kedudukan strategis pada kabinetnya. Ia mengaku mendapatkan tugas terkait swasembada pangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *