Urgensi melanjutkan kembali pengerjaan Perkotaan Baru di dalam Lampung

Urgensi melanjutkan kembali pengerjaan Perkotaan Baru pada pada Lampung

Bandarlampung – LTiga bangunan mangkrak tampak terlihat "asing" dikelilingi oleh hamparan luas lahan yang mana ditanami singkong. Meski tak berpenghuni, ketiga bangunan yang disebutkan masih tampak kokoh dengan situasi sekitar 60–80 persen.

Salah satu bangunan yang dimaksud adalah kompleks yang dimaksud rencananya dijadikan sebagai kantor eksekutif Provinsi Lampung. Dua bangunan kosong lainnya merupakan binaan DPRD juga bangunan masjid agung.

Ketiganya masuk sebagai bagian dari pengembangan kawasan Perkotaan Baru di dalam Jatiagung, Kota Lampung Selatan, sebagai pusat pemerintahan baru, menggantikan posisi pemerintahan yang mana masih terpusat pada Bandarlampung, ibu kota provinsi.

Pembangunan kota baru yang berjarak sekitar 45 menit dari pusat kota Bandarlampung itu awalnya diinisiasi pada 2010. Namun, pasca 4 tahun berjalan, rute pengerjaan tak diteruskan pada 2014. Jadi, ketika ini genap 10 tahun tanpa ada pembaharuan ke kota baru itu.

Seiring berjalannya waktu, tanah di dalam sekeliling bangunan kemudian akses jalan pun tertutup oleh lahan singkong yang tersebut dikelola warga setempat akibat bukan ada kejelasan kelanjutan pembangunan.

Setelah bertahun-tahun tidaklah diusik oleh perubahan, Penjabat Pengurus Lampung Samsudin berencana menghidupkan kembali kawasan yang disebutkan untuk menghurangi beban ekonomi serta sosial yang mana mulai muncul dalam Bandarlampung.

Sebagai bentuk keseriusan, pemerintahan Provinsi Lampung sudah menyelenggarakan upacara HUT Ke-79 RI ke bundaran Pusat Kota Baru itu pada Agustus 2024. Pj Pengurus juga telah dilakukan berkantor di dalam sekitar wilayah tersebut.

Semangat inovasi ini juga muncul seiring dengan pemindahan ibu kota negara dari Ibukota Indonesia ke Nusantara, Kalimantan Timur, yang tersebut prosesnya sudah pernah berjalan secara bertahap hingga beberapa tahun ke depan.

Pembangunan Pusat Kota Baru mandek akibat keterbatasan anggaran lalu pergantian kepemimpinan di dalam Lampung satu dekade lalu.

Terdapat beberapa orang tantangan pada mewujudkan kembali kawasan tersebut, yaitu mulai dari pembersihan kembali lahan, upaya mengundang penanam modal untuk pembiayaan, juga komitmen urusan politik dari pemimpin Lampung selanjutnya.

Namun, walaupun ada beberapa tantangan, Pj. Pengurus menyakini adanya faedah pembangunan perekonomian juga sosial di jangka panjang, mengingat kawasan ini juga dekat dengan wilayah pergudangan, perdagangan, juga sekolah tinggi.

Oleh akibat itu, rencananya pembangunan Daerah Perkotaan Baru juga akan diajukan sebagai salah satu Proyek Penting Nasional (PSN) di pemerintahan baru sebagai serangkaian percepatan implementasi.

Berdasarkan rancangan, kawasan Pusat Kota Baru seluas 1.308 hektare dibagi di beberapa kawasan, yaitu pusat pemerintahan dengan luas 434,73 hektare, pusat kota seluas 155,11 hektare, kemudian koridor sekolah seluas 200,5 hektare.

Kemudian, perumahan seluas 263,17 hektare dengan asumsi luas minimal untuk perumahan seluas 123,17 hektare yang berisi 8.000 kepala keluarga dengan luas rumah per kepala keluarga 120 meter persegi.

Selanjutnya, area pusat Pusat Kota Baru seluas 125,61 hektare yang dimaksud merupakan area komersial yang menggabungkan konsep hunian dengan perdagangan.

Kemudian taman hutan seluas 128,88 hektare yang tersebut merupakan area cadangan ruang hijau juga hutan kota yang mana diperuntukkan untuk kegiatan bumi perkemahan dan juga area konservasi.

 

Bangunan yang tadinya direncanakan menjadi Gedung DPRD pada Daerah Perkotaan Baru, Jatiagung, Kota Lampung Selatan. pemerintahan Provinsi siap melanjutkan pengerjaan Pusat Kota Baru yang digunakan lama tertunda untuk mewujudkan pusat perkembangan ekonomi baru. ANTARA/Satyagraha

Properti

Menurut rencana, pembangunan kembali pusat pemerintahan baru yang tersebut akan berubah menjadi bagian dari pengembangan kawasan Metropolitan Lampung Raya dimulai dari penyediaan sektor hunian bagi para aparatur sipil negara (ASN).

Model pembangunan perumahan ASN dengan lahan per rumah tambahan luas diperlukan untuk mengantisipasi kepadatan penghuni lalu untuk menghindari terbentuknya kawasan permukiman padat penduduk yang tidaklah sehat.

Selain itu, penyediaan rumah bagi ASN nantinya akan berjalan seiring dengan penyediaan jalan, pedestrian, ketersediaan air bersih, kawasan hijau, jaringan listrik, jaringan drainase, dan juga sarana sanitasi kemudian air kotor.

Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Realestat Indonesi (DPP REI) Djoko Santoso mengaku pihaknya siap mengatur lahan seluas 70 hektare, dari total luas kawasan 1.308 hektare, bagi hunian ASN untuk meningkatkan daya tarik tinggal ke kawasan tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *