BPH Migas-Pemprov Kalbar teken perjanjian kerja sebanding pengawasan BBM

BPH Migas-Pemprov Kalbar teken perjanjian kerja sebanding pengawasan BBM

Ibukota Indonesia – Badan Pengatur Hilir Minyak juga Gas Bumi (BPH Migas) dan juga pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat meneken perjanjian kerja sebanding (PKS) mengenai penyediaan, pengendalian, serta pengawasan penyaluran jenis material bakar minyak tertentu (JBT) atau solar kemudian jenis unsur bakar minyak khusus penugasan (JBKP) atau Pertalite.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati di keterangannya ke Jakarta, Jumat, mengemukakan sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, pendistribusian serta Harga Jual Eceran BBM, BPH Migas dapat bekerja sebanding dengan instansi pemerintah lainnya, juga pemerintah area (pemda).

"Berdasarkan amanah tersebut, BPH Migas bekerja sejenis dengan insya Allah seluruh provinsi dalam Indonesia. Personel BPH Migas tiada terlalu banyak, sementara wilayah pengawasan kita adalah seluruh Negara Kesatuan Republik Negara Indonesia (NKRI). Tentu saja, kami tidak ada dapat bekerja sendiri dan juga berbagai dibantu oleh bervariasi instansi pemerintah juga aparat penegak hukum (APH)," ujarnya.

Penandatanganan kerja sejenis berlangsung di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (17/10), yang dikerjakan Kepala BPH Migas Erika Retnowati serta Penjabat Pemimpin wilayah Provinsi Kalimantan Barat Horisson.

PKS merupakan kerja mirip ke-11 yang mana ditandatangani BPH Migas lalu pemerintah area setelahnya dengan Pemprov Kepulauan Riau, Bengkulu, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat Daya, Jambi, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Utara, lalu Sulawesi Tenggara.

Erika menambahkan kerja identik dengan pemda sangat penting dikarenakan pemda merupakan pihak yang mana tambahan mengerti siapa hanya konsumen pengguna dalam wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT serta JBKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dalam rangka penyediaan lalu pendistribusian BBM JBT serta JBKP tepat sasaran juga tepat jumlah di Provinsi Kalbar, penting dilaksanakan sinergi dan koordinasi yang dimaksud baik antara BPH Migas dengan eksekutif Provinsi Kalbar. Untuk itu, BPH Migas memerlukan dukungan dan juga kerja identik di melaksanakan melakukan pengendalian, pembinaan kemudian pengawasan pada penyaluran JBT kemudian JBKP pada konsumen pengguna pada Provinsi Kalbar," paparnya.

Menurut dia, selain pengawasan penyaluran JBT juga JBKP, BPH Migas sudah pernah bekerja sebanding dengan pemda terkait surat rekomendasi untuk konsumen pengguna, seperti nelayan, petani, dan juga bidang usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"Konsumen pengguna dapat memperoleh solar subsidi atau Pertalite apabila sudah ada mempunyai surat rekomendasi yang tersebut diterbitkan pemerintah daerah. Sekarang ini menghasilkan surat rekomendasi juga mudah-mudahan dikarenakan telah tersedia aplikasi mobile XStar. Aplikasi ini telah terintegrasi antara BPH Migas, pemda, kemudian Pertamina, sehingga diharapkan kita punya data yang tersebut valid terkait jumlah total konsumen pengguna juga juga jumlah yang dimaksud disalurkan terhadap konsumen pengguna tersebut," jelasnya.

PKS diharapkan dapat memberikan dukungan pada penerbitan surat rekomendasi berbasis aplikasi mobile XStar sesuai aturan perundang-undangan, juga dukungan pada melakukan pengawasan berhadapan dengan penerbitan lalu penyaluran JBT lalu JBKP yang digunakan diberikan untuk konsumen pengguna berdasarkan surat rekomendasi yang tersebut diterbitkan.

Selain itu, dukungan pada melakukan pengendalian berhadapan dengan penyaluran JBT serta JBKP sesuai dengan alokasi besar tiap-tiap wilayah ke wilayahnya.

“Mudah-mudahan dengan adanya PKS ini, target pemerintah memberikan subsidi BBM untuk komunitas yang tersebut memang benar berhak itu mampu tercapai, kemudian pendistribusiannya dapat tepat sasaran, tepat volume, dan juga dapat berubah menjadi pendorong bagi perkembangan sektor ekonomi di dalam wilayah masing-masing," sebut Erika.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak kemudian Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengunjungi Integrated Terminal (IT) Pontianak guna meyakinkan kesiapan penyediaan juga penyaluran BBM JBT dan juga JBKP untuk memenuhi keperluan wilayah Kalbar, khususnya mendekati pilkada, Hari Raya Natal 2024, dan juga Tahun Baru 2025 ke Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (17/10/2024). ANTARA/HO-BPH Migas

Sementara itu, Penjabat Kepala daerah Provinsi Kalimantan Barat Horisson menjelaskan mengingat pentingnya BBM bagi keberadaan penduduk dan juga pergerakan ekonomi, maka pengendalian lalu pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi di dalam Kalbar harus dapat disalurkan secara tepat sasaran serta tepat volume.

"Saya berharap dengan adanya PKS ini dapat memberikan khasiat yang besar bagi penduduk dalam Kalbar. Pendistribusian BBM, khususnya BBM bersubsidi, nantinya dapat disalurkan benar-benar tepat sasaran dan juga tepat volume. Golongan penduduk yang tersebut telah dilakukan ditetapkan sebagai konsumen pengguna dapat mengakses kemudian mendapatkan BBM bersubsidi dengan mudah-mudahan lalu apabila terdapat antrean kendaraan dan juga truk dalam SPBU, segera dapat diurai serta diselesaikan," jelasnya.

Penandatanganan PKS juga dihadiri Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim serta Eman Salman Arief, Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady BTP, Asisten Perekonomian serta Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar Ignasius IK, Sales Area Manager Wilayah Kalbar PT Pertamina Patra Niaga Aris Irmi, juga pejabat terkait.

Usai mengesahkan PKS, Erika mengunjungi Integrated Terminal (IT) Pontianak guna menegaskan kesiapan penyediaan lalu penyaluran BBM JBT lalu JBKP untuk memenuhi permintaan wilayah Kalbar, khususnya menjauhi pilkada, Hari Raya Natal 2024 dan juga Tahun Baru 2025.

"Stok BBM di wilayah Kalbar pada status aman, pasokannya cukup. Hingga akhir tahun, stoknya aman. Adapun kendala terkait cuaca atau kondisi alam, hal itu harus kita antisipasi," sebut Erika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *